Rabu, 30 September 2015

Dukungan Penegak Hukum Bagi Proyek 35 Ribu MW

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti, dan Jaksa Agung HM Prasetyo, dengan tegas menyatakan akan mengawal PLN dalam mensukseskan Program 35.000 MW.

aparat penegak hukum_01“Kita akan memberikan bantuan, asistensi baik dari kejaksaan maupun dari kapolri agar teman-teman jangan merasa bisa dipersalahkan dikemudian hari. Oleh karen itu, apabila ada masalah-masalah yang dianggap mengganggu proyek itu, maka para Jaksa Agung dan Polri akan memberikan asistensi langsung,” kata Luhut. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas di PLN Kantor Pusat, bersama jajaran Direksi dan Manajemen Atas PLN (3/9).

Badrodin Haiti menghimbau PLN agar dapat menganalisis permasalahan hukum yang kerap dihadapi. “Pertama kalau ada kesulitan, persoalan-persoalan di PLN agar diinventarisir, kemudian kita diskusikan bagaimana solusinya. Sehingga dapat kita temukan bagaiman solusinya agar tidak melanggar hukum,” kata Haiti.

Selain itu, Kejaksaan Agung saat ini juga tengah mentusun Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang juga bertugas untuk membantu mensukseskan proyek 35.000 MW.

“Percayalah bahwa kami mengawal ini semua dan itu tekad kami,” ujar Luhut menutup pertemuan malam ini.

Source Link : http://www.pln.co.id/?p=13115

Tidak ada komentar :

Posting Komentar